ASEAN Sepakati Sertifikat Halal Bersama

ASEAN Sepakati Sertifikat Halal Bersama

- detikFood
Kamis, 21 Okt 2010 15:04 WIB
Jakarta - Kini umat muslim bisa lega hati karena semua produk makanan di kawasan Asean memiliki sertifikasi halal yang sama. Tentunya selain memberikan keuntungan bagi perodusen, kesepakatan ini juga akan membuat umat merasa nyaman dalam mengkonsumsi produk baik makanan maupun minuman.

Ide untuk membuat satu standarisasi halal ASEAN yang sudah ada sejak tahun 2009 lalu akhirnya terwujud. Setelah hal itu ditegaskan kembali dalam musyawarah pertemuan menteri-menteri Agama pada 14-16 Oktober 2010 lalu di Brunei Darussalam. Akhirnya empat negara dari kawasan Asia Tenggara menyatakan setuju dengan adanya satu standar halal yang berlaku.

Keempat Negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Ada beberapa hal yang diharmonisasikan berkaitan dengan standarisasi halal tersebut. Diantaranya adalah standar halal itu sendiri, pemeriksaan produk, proses produksi, dan payung hukum atau aspek fiqhiyyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu faktor yang juga mempermudah terwujudnya satu standard halal ASEAN ini adalah bahwa sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara menggunakan mazhab Syafii. Sehingga kelak produk bersertifikat halal dari Indonesia, akan bisa dikonsumsi warga di ketiga negara lainnya, begitu pula sebaliknya, dengan keyakinan halal yang baik bagi yang beragama Islam.

Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. selaku Direktur LPPOM MUI mengatakan, "Keempat negara tersebut memang sudah bersepakat. Kini mereka berupaya melakukan langkah-langkah harmonisasi dimana langkah tersebut pada akhirnya untuk mewujudkan sertifikasi halal bersama."

Sementara itu Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, setelah mengikuti musyawarah itu menyatakan, "Jadi, satu sertifikat halal ASEAN ini berlaku di keempat Negara tersebut. Ini tentu saja membuat konsumen masing-masing negara akan merasa nyaman dalam mengkonsumsi produk," katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain Suryadharma, hadir pula dalam pertemuan ke-14 para Menteri Agama kawasan ASEAN, yaitu Dato Seri Setia dari Brunei Darussalam, Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom dari Malaysia, dan Jacob Ibrahim dari Singapura.

"Memang cukup alot pembicaraan mengenai hal ini sehingga butuh waktu untuk menyamakan pandangan. Namun kami yakin standar halal akan dapat tercapai sesuai target waktu," ujar Lukman menambahkan penjelasannya.

Diharapkan harmonisasi standar halal di keempat negara ASEAN akan dapat diselesaikan pada tahun 2011 mendatang. Sehingga standar penetapan kehalalan produk pun akan menjadi sama paling tidak untuk empat negara ASEAN.

(Sumber: LPPOM MUI) (dev/Odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads