Tidak dapat dipungkiri bahwa halal kini sudah makin mengglobal, sehingga permintaan para produsen akan sertifikasi halal pun makin meningkat. Menyadari hal tersebut maka LPPOM MUI pun mulai berbenah diri. Salah satunya adalah dengan melakukan prosedur sertifikasi halal yang efektif dan cepat pula.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kini LPPOM MUI melibatkan teknologi informasi dalam prosedur sertifikasi halal. Khususnya dengan penggunaan format digital laporan audit sertifikasi halal di sidang komisi fatwa. Dimana hal tersebut sudah diuji coba oleh LPPOM MUI pertama kali di sidang komisi fatwa pada 29 September lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk ke depan nanti LPPOM MUI juga berencana akan mengembangkan teknologi informasi pendaftaran sertifikat halal secara online. "Dengan pendaftaran sertifikat halal melalui online, nantinya para pemohon sertifikat halal bisa bisa memantau perkembangannya secara realtime," sahut Osmena.
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN