Jakim atau Jabatan Kemajuan Islam beberapa hari silam mengadakan inspeksi mendadak di pusat perbelanjaan Pavillion. Kunjungan mendadak ini membuat pemilik resto di kawasan itu kalang kabut. Pasalnya banyak yang memasang logo halal tidak resmi di tempat usaha mereka. Padahal mereka belum memiliki sertifikat halal dari Jakim.
Direktur Monitoring dari divisi halal Jakim, Amri Abdullah menyakini mereka melepas logo dan sertifikat yang tidak resmi tersebut untuk menghindari tuntutan. Dalam kunjungan tersebut Jakim didampingi Ministry of Domestic Trade, Cooperatives and Consumerism, and the Malaysian Muslim Consumers Association (PPIM). Dalam inspeksi tersebut diketemukan penjual bebek dan ayam panggang yang belum halal cara penyembelihannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Sumber: Malaysiandigest.com)
(dev/Odi)