Lanzhou Islamic Association menyebutkan bahwa diantara lebih dari 70 restoran muslim yang ada di Cina, hanya 13 restoran yang menaati peraturan perundangan akan makanan halal, termasuk 3 diantaranya yang memiliki rating paling tinggi.
Seperti yang dilansir dari The Epoch Times, Mr.Bao penduduk Lanzhou mengatakan, bahwa para komunitas muslim telah mengamati peraturan regulasi pemerintah mengenai konsumsi makanan. Ia berpendapat bahwa hendaknya dalam menentukan "Makanan Halal" sebaiknya ditetapkan oleh imam di masjid setelah ritual bersembahyang bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diseluruh penjuru negeri Cina, "Makanan Halal" seperti sapi dan kambing sebaiknya dijual kepada etnik muslim minoritas Cina yang mengkonsumsi makanan Qingzhen - etnik muslim atau etnik Hui. Hewan yang akan dipasarkan tersebut harusΒ diperhatikan semua tahapannya, baik dalam proses penyembelihan, pengemasan, transportasi, produksi, dan penjualan.
Salah seorang penduduk lokal dari minoritas etnik Hui mengungkapkan tanggapannya akan penyalahgunaan makanan halal ini, "Kami tidak berani pergi ke restoran muslim selama mereka tidak menjamin akan kehalalan makanan yang mereka jual disana." (halal.com)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN