Menurut informasi yang dikutip dari WAM News Agency, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Wakil Presiden sekaligus Perdana Menteri UEA telah mengeluarkan sebuah keputusan. Dimana keputusan tersebut berisi tentang pengesahan dan perubahan undang-undang akan peraturan produk standar pangan termasuk masalah kehalalan.Β
Menurut Sheikh Mohammed, latar belakang akan diberlakukannya aturan ini adalah perlindungan kebutuhan konsumsi kaum muslim. Hal tersebut juga mencakup promosi industri produk halal sebagai upaya pemenuhan kebutuhan makanan bagi penduduk UEA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan pembahasan aturan standar produk pangan ini meliputi 29 ketentuan yang mengatur mengenai masalah keamanan dan kehalalan. Dimana hal tersebut mencakup kebutuhan produk konsumen, rumah tangga, dan produk personal yang diperdagangkan di UEA. Kini peraturan tersebut telah coba diadaptasikan oleh Badan Standarisasi dan Metrologi UEA.
Aplikasi standar ini rencanaya akan dilaksanakan secepatnya untuk melindungi masyarakat melalui produk yang berkualitas, baik produk lokal, import maupun eksport. Termasuk juga masalah keamanan pangan dan kehalalan baik berupa produk pangan, tumbuhan, ikan, minuman dan produk lainnya.
(dev/Odi)