Kini hasil kajian LPPOM MUI mengenai darah babi dalam filter rokok mulai menunjukan titik terang. Setelah sempat dikejutkan oleh temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, kini rokok menjadi kajian ulama di berbagai belahan dunia.
Setelah mengkaji ratusan sampel rokok lokal maupun impor selama 1 bulan lebih, akhirnya LPPOM MUI mengambil kesimpulan sementara bahwa rokok lokal maupun import yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi. Hal ini disampaikan langsung Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim M. Si disela-sela konfrensi pers The 1st IHBF (International Indonesia International Halal Business & Food Expo) di Gedung MUI, Jakarta (18/05/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai adanya kemungkinan lain, pihak kami saat ini masih akan melakukan pengkajian tahap kedua, terutama untuk rokok-rokok import yang beredar di Indonesia. Sebab kami belum yakin apakah rokok import yang kami kaji sudah mewakili rokok import yang ada di Indonesia seluruhnya. Penelitian ini kini masih berjalan dan belum didapat keputusan final," ujarnya.
"Secara ilmiah, hemoglobin memang bisa untuk menyerap racun sedabfjab dalam filter rokok berguna untuk meningkatkan fungsi penyaringan. Namun dengan tidak ditemukannya hemoglobin pada filter rokok produksi Indonesia bukan berarti anjuran kami untuk terus merokok," tutup Lukmanul.
(Sumber LPPOM MUI)
(dev/Odi)