Siapa yang tidak pernah membeli makanan di luar rumah atau jajan? Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa kerap kali melakukannya untuk berbagai alasan. Misalkan saat di sekolah bagi anak-anak, menikmati makan siang bagi pegawai kantoran, saat berpergian, atau mencari suasana baru.
Bagi kaum muslim yang peduli akan halal, tentunya makanan yang disantapnya menjadi halย penting yang harus diperhatikan. Nah, agar jajan lebih aman berikut beberapa tips praktis yang bisa dijadikan pedoman saat membeli makanan di luar rumah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Melihat Menu Keseluruhan: Kadang-kadang di suatu tempat atau kota tidak terdapat resto atau rumah makan yang sudah bersertifikat halal MUI. Disini kehati-hatian diperlukan, pertama dengan melihat menu secara keseluruhan yaitu apakah resto tersebut menyediakan menu-menu haram seperti babi atau minuman keras atau tidak. Jika ya, maka secara keseluruhan resto tersebut tidak bisa dijamin kehalalannya meski kita memesan menu halal seperti ayam goreng. Sebab kita tidak bisa menjamin apakah menu tersebut terkontaminasi atau tidak termasuk dalam memasaknya.
3. Menanyakan Titik Kritis: Seringkali restoran yang menggunakan bahan haram seperti alkohol (arak merah, ang ciu, wine, dll) yang tidak dicantumkan dalam menu masakannya. Oleh karena itu ada baiknya ditanyakan terlebih dahulu sebelum memesan makanan.
4. Warung/Restoran yang Terpisah dari Rumah: Ada restoran atau rumah makan yang menyatu dengan rumah si pemiliknya. Jika si pemilik kebetulan non muslim, ada kemungkinan mereka juga memasak makanan yang tidak halal untuk pribadi mereka. Hal tersebut tentu saja bisa mengkontaminasi masakan yang dijualnya meski kadang menu yang dijualnya memang halal.
5. Curigai yang Terlalu Murah: Dalam berbelanja atau membeli makanan biasanya kita cenderung mencari yang murah. Namun untuk makanan yang terlalu 'murah' kita justru harus curiga. Misalnya untuk dendeng bisa jadi yang digunakan adalah daging hewan yang tidak sehat, bangkai, bahkan daging celeng.
6. Jangan Malu Bertanya: Sebagai konsumen, kita berhak mendapatkan informasi yang lengkap dari penjual oleh karena itu jangan sungkan untuk bertanya. Seringkali kita merasa tidak enak atau segan bertanya karena takut dikaitkan dengan masalah SARA. Sebenarnya ini bukan masalah SARA, melainkan hak konsumen yang dilindungi oleh undang-undang.
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)