Rabu (28/4/2010) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Deperindagkop) Kota Bogor telah melakukan sosialisasi halal kepada Industri Rumah Tangga (IRT) di wilayah kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyukseskan kota Bogor sebagai Kota Halal.
"Untuk menunjang pelaksanaan Bogor Kota Halal, pelaku usaha produksi, perlu kiranya memahami betul bagaimana bahan-bahan pelengkap tersebut dibuat dan bahan baku apa yang dipergunakan," ungkap Diani Budiarto, walikota Bogor. Oleh karena itu para industri rumahan ini pun diberikan pemahaman dan pembekalan terkait implementasi halal dalam produksi pangan dan minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kota Bogor sendiri seluruhnya ada 30.000 UMKM dimana 25.000 diantaranya merupakan binaan Deperindagkop. "Untuk tahap awal program sosialisasi ini kami baru memfokuskan diri pada pelaku usaha mikro untuk produk makanan dan minuman," jelas Edgar Suratman, Kepala Desperindagkop Kota Bogor.
Setelah sosialisasi yang dilakukan pada hari Rabu lalu, dari sekitar 100 IRT yang dibina akan dipilih 20-30 unit usaha yang akan didampingi dan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk selanjutnya dari ke-20 unit usaha yang disertifikasi tersebut diharapkan dapat menimbulkan 'getok tular' pada pelaku usaha lainnya. Tentunya tidak hanya di kota Bogor, diharapkan pemerintah kedepannya bisa melakukan sosialisasi serupa di kota-kota lainnya di Indonesia.
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN