Telur memiliki fungsi yang sangat banyak dalam dunia pangan. Disamping mengandung nilai gizi yang tinggi, telur juga memiliki sifat fungsional yang dibutuhkan dalam pengolahan makanan. Misalkan saja dalam pembuatan adonan kue atau roti dan juga isiannya seperti pembuatan vla atau custard.
Sifat utama pada telur ada sebagai emulsifier atau bahan pembuat emulsi. Emulsi ini adalah campuran antara lemak dan air yang membentuk sebuah campuran tak terpisahkan. Fungsi ini banyak dibutuhkan dalam pembuatan makanan yang terdiri dari banyak bahan, sebab air dan minyak (lemak) tidak bisa tercampur tanpa adanya perantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bisa disimpan lebih lama, pengunaan tepung telur juga lebih mudah dan praktis karena tidak usah mengupas dan membuang cangkangnya lagi. Dari segi kehalalan bahan baku pembuatan tepung telur ini sebenarnya cukup aman. Telur yang digunakan adalah telur ayam atau bebek yang halal. Namun dari segi proses memang perlu dilihat apakah pada proses pengeringan mengunakan bahan pengisi (filler) atau tidak.
Beberapa produsen memanfaatkan bahan pengisi tersebut untuk mempercepat proses pengeringan dan menambah volume sehingga harganya menjadi lebih murah. Nah, disinilah tepung telur ini memerlukan kajian apakah bahan pengisi tersebut berasal dari bahan halal atau tidak. Hal itu dikarenakan filler yang sering dipakai adalah maltodekstrin, laktosa, atau terkadang gelatin.
Bahkan beberapa produsen menggunakan proses pengolahan enzimatis. Yang harus dicermati disini adalah asal enzim yang berasal dari hewan apa dan proses mikrobial yang memerlukan proses lebih lanjut. Selain itu lingkungan pabrik juga dapat menjadi penentu faktor kehalalan terutama jika tepung telur tersebut diimpor dari negara non muslim seperti Cina dan Amerika.
Nah, sebagai muslim yang peduli kehalalan mulai sekarang hendaknya lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi tepung telur. Agar aman carilah tepung telur yang telah dilengkapi lebel halal.
(Sumber LPPOM MUI)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN