Halal Versus Kosher

Halal Versus Kosher

- detikFood
Senin, 26 Apr 2010 14:00 WIB
Jakarta - Seringkali orang menganggap istilah halal dan kosher adalah dua hal yang sama. Namun keduanya berasal dari dua terminologi berbeda dari dua keyakinan yang berbeda pula. Oleh karena itu perlu berhati-hati dan cermat dalam pemakaian kedua istilah itu. Apalagi menyamakannya!

Kata 'kosher' dalam kamus Inggris - Indonesia (John M Echols dan Hassan Shadily, 1998) diterjemahkan sebagai 'halal' dengan contoh kosher meat = daging halal. Terjemahan tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan arti sesungguhnya dari kosher. Kosher atau kashrut atau kasher menurut Webster World University Dictionary, disebutkan sebagai ceremonially clean; conforming to Jewish dietary law.

Kosher adalah istilah agama Yahudi yang menurut hukum Talmud kemudian menjadi hukum agama Yahudi. Pengertian Kosher menurut Yahudi adalah hewan yang boleh dimakan. Sedangkan lawannya trefa adalah hewan yang tidak boleh dimakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kenyataannya memang ada hal-hal yang sama antara pengertian kosher dan halal. Kosher tidak mengendaki adanya babi dalam bahan-bahan makanan dan minuman. Selain itu hewan seperti sapi, domba, kambing, dll harus disembelih dengan menggunakan pisau tajam dan tidak boleh dimatikan dengan cara dipukul atau diterkam binatang buas.

Karena kemiripan pengertian kedua istilah tersebut, maka orang-orang Yahudi mengatakan bahwa makanan kosher adalah makanan yang halal bagi Muslim. Pengertian ini kemudian dikampanyekan dan disebarluaskan ke seluruh dunia. Tetapi meskipun kosher dan halal mirip namun keduanya adalah berbeda.

Ada barang haram yang masuk kategori kosher, sebaliknya ada juga makanan halal yang masuk dalam kategori trefa. Contohnya makanan dan minuman yang masuk dalam kategori kosher tetapi tidak halal adalah minuman anggur (wine), semua jenis gelatin (yang memandang terbuat dari tulang atau kulit hewan apa), dan daging kosher yang meskipun disembelih tetapi tidak menyebutkan nama Allah.

Di sisi lain, ada pula makanan yang halal dan tayib menurut Islam, tetapi tidak kosher menurut Yahudi. Contohnya adalah kelinci, unggas liar, ikan yang tidak bersirip, kerang, dll. Dari penjelasan tersebut maka nyatalah halal dan kosher tidak sama. Oleh karena itu keduanya hendaklah jangan dicampuradukkan saat mengkonsumsi makanan halal dalam kehidupan sehari-hari.

(dev/Odi)

Hide Ads