Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi, Pengusaha Makanan Palembang Pakai Ikan Putak

ADVERTISEMENT

Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi, Pengusaha Makanan Palembang Pakai Ikan Putak

Prima Syahbana - detikFood
Selasa, 07 Sep 2021 14:45 WIB
Pempek
Foto: iStock
Palembang -

Ikan belida dilarang dikonsumsi karena termasuk kategori hewan yang dilindungi. Pengusaha makanan khas Palembang pun pilih beralih memakai ikan putak.

Ikan belida begitu populer di Palembang. Biasanya ikan air tawar ini diolah jadi pindang, pempek, hingga kerupuk. Namun kini ikan belida tak boleh lagi dikonsumsi.

Larangan mengonsumsi ikan belida sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 tahun 2021. "Iya benar, berdasarkan Kepmen KKP nomor 1 tahun 2021. Kepmen jenis ikan yang dilindungi," kata Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang, Maputra Prasetyo, dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/9/2021).

Peraturan ini diberlakukan guna melindungi sumber daya ikan belida. Jika masih ada yang melanggar, sanksinya berupa denda hingga bui.

Menanggapi hal ini, pengusaha makanan Palembang pun mulai putar otak. Seperti yang dilakukan produsen makanan khas Palembang 'Pempek 310' di jalan Dempo, Palembang. Pempek 310 diketahui pernah menggunakan bahan baku ikan belida, sebelum statusnya kini dilarang untuk dikonsumsi.

Ikan Belida Lopis JawaIkan Belida Lopis Jawa Foto: iStockphoto/Peerasin Aekkathin

"Dulu kita memang menggunakan ikan belida sebagai bahan baku," kata pemilik usaha Pempek 310, Rianti kepada detikcom, Selasa (8/3/2021).

Namun karena ikan tersebut sudah langka dan sulit dicari sejak beberapa tahun yang lalu, Rianti tidak lagi menggunakan ikan belida sebagai bahan baku makanan khas Palembang yang dijualnya.

"Sudah dua tahun ini kita tidak pakai ikan belida lagi. Selain mencarinya susah dan langka, kalau ada juga pasti ikan itu harganya mahal," katanya.

Rianti menyebut, agar usahanya tetap berjalan dan menghasilkan makanan yang rasanya tidak jauh beda dengan bahan baku ikan belida, sejak dua tahun terakhir dia beralih memakai ikan putak sebagai bahan baku.

"Sekarang bahan baku kita pakai ikan putak, tidak lagi pakai ikan belida," katanya.

Menurutnya, ikan putak sendiri dinilai selain bentuknya yang kecil juga rasanya enak di lidah. Ikan putak, katanya, masih mudah dicari.

"Ikan putak itu bentuknya kecil-kecil. Sekarang kita pakai itu sebagai bahan baku," terangnya.

Karena bentuknya ikan putak ada kemiripan dengan spesies ikan belida, pihak Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan (BRPPUPP) Palembang hingga kini masih terus melakukan penelitian apakah ikan putak termasuk dalam kategori hewan dilindungi atau tidak.

Ikan belida (dok situs KKP)Ikan belida (dok situs KKP) Foto: Ikan belida (dok situs KKP)

"Memang ada kemiripan antara ikan putak dan ikan belida jawa yang dilindungi. Tapi kita akan melakukan upaya mencari informasi apakah ikan putak itu status di lindungi atau tidak. Atau dilindungi penuh atau dilindungi terbatas," kata salah satu Pejabat Peneliti BRPPUPP Palembang, Ike kepada detikcom.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang, Maputra Prasetyo, menyebut pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BRRPPUP Palembang terkait status ikan putak tersebut.

"Kalau terkait ikan putak itu kita belum tahu dilindungi atau tidak karena ada kemiripan dengan belida lopis yang diatur Permen. Ikan putak itu kan bahasa lokal. Kita juga masih menunggu informasi dari BRRPPUP," katanya terpisah.



Simak Video "Bikin Laper: Kelezatan Aneka Macam Pempek Palembang"
[Gambas:Video 20detik]
(adr/adr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT