Tudingan Geprek Bensu Pakai Logo dari Web Gratis hingga Napi Pamer Makanan

Berita Terpopuler

Tudingan Geprek Bensu Pakai Logo dari Web Gratis hingga Napi Pamer Makanan

Yenny Mustika Sari - detikFood
Rabu, 17 Jun 2020 09:30 WIB
Logo Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu
Foto: Twitter @morninglatte_
Jakarta -

'Geprek Bensu' dan 'I Am Geprek Bensu' dituding pakai logo dari web gratis. Ada juga makanan yang dikonsumsi saat sakit hingga napi pamer makanan yang menarik perhatian pembaca.

Seorang netizen di Twitter menuding kalau logo yang digunakan oleh 'Geprek Bensu' dan 'I Am Geprek Bensu' berasal dari web grafis gratis. Netizen dengan akun @morninglatte_ tak asal menuding namun juga memberikan berupa bukti gambar logo ayam yang ia dapatkan dari web gratis tersebut.

Saat sedang sakit ada beberapa makanan yang baik untuk dikonsumsi. Makanan tersebut umumnya berperan dalam menjaga imunitas. Seperti teh, madu, bawang putih, hingga jeruk.

Terakhir ada beberapa narapidana (napi) yang pamer makanan bahkan ada yang menjadi seorang selebgram. Para napi tersebut sempat viral saat memamerkan makanan lezat hasil selundupan mereka. Ada juga yang memamerkan hasil masakannya.

Berikut berita-berita terpopuler yang menarik perhatian pembaca, kemarin (16/6).

1. Tudingan Logo 'Geprek Bensu' dan 'I Am Geprek Bensu' dari Web Gratis

Logo Geprek Bensu dan I Am Geprek BensuLogo Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu Foto: Twitter @morninglatte_


Sengketa perebutan hak nama 'Bensu' untuk dua merek gerai ayam geprek masih jadi perbincangan hangat. Belum usai kini muncul lagi tudingan seorang netizen soal logo yang digunakan oleh dua merek ayam geprek tersebut. Mereka dituding menggunakan logo yang berasal dari web grafis gratis yaitu Freepik.

Bukan hanya tudingan semata, netizen di Twitter dengan akun @morninglatte_ juga memberikan bikti berupa foto. Pihak pengacara dari Ruben Onsu Minola Sebayang pun mengomentari soal hal ini, "Kalau kami sudah memperlihatkan 35 sertifikat merek asli yang dikeluarkan DJKI termasuk logonya segala macem, berarti memang diakui. Tidak ada masalah. Karena memang ada mekanismenya ketika permohonan itu dikabulkan, dikeluarkan sertifikatnya." Begini cerita lengkapnya.

Baca Juga: 'Geprek Bensu' & 'I Am Geprek Bensu' Dituding Pakai Logo dari Web Grafis Gratis

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reisa



Hide Ads