Wilayah India Ini Larang Kepemilikan dan Penjualan Daging Sapi

Wilayah India Ini Larang Kepemilikan dan Penjualan Daging Sapi

Maya Safira - detikFood
Selasa, 10 Mar 2015 09:26 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Menjual hidangan berbahan daging sapi bisa menjadi aktivitas kriminal di salah satu wilayah India. Presiden Pranab Mukherjee telah menyetujui Rancangan Undang-Undang kepemilikan atau penjualan daging sapi di Maharashtra, wilayah kedua terbesar di India.

Maharashtra yang meliputi kota Mumbai, menjadi negara bagian terbaru yang melarang kepemilikan dan penjualan daging sapi yang dianggap suci oleh pemeluk Hindu. Pelanggar bisa mendapat denda 10.000 rupee (Rp 2 juta) dan hukuman penjara sampai lima tahun.

Larangan di negara bagian barat Maharashtra disahkan pada Senin (02/03). Ini menjadi amandemen dari hukum tahun 1972 yang melarang penyembelihan sapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Pelestarian Hewan Maharashtra yang diperjuangkan organisasi Hindu sayap kanan, pertama diajukan pada tahun 1995. Namun sempat terbengkalai selama 20 tahun di bawah pemerintahan koalisi Indian National Congress dan Nationalist Congress Party.
 
Aturan tersebut memiliki dampak bagi pemilik restoran di Mumbai. Beberapa peritel menyebut bahwa aturan bisa menyebabkan hilangnya pekerjaan dan membuat harga daging lainnya meningkat.

“Ini sangat menyedihkan. Saya harus pergi ke negara lain. Banyak klien asing kami, seperti orang Jepang dan Eropa, akan merindukan daging sapi dalam menu. Saya akan kesulitan membuat hidangan internasional,” tutur Glyston Gracias, chef di Smoke House Deli, seperti dilansir dari The New York Times (03/03/2015).

Perlindungan sapi memang sudah menjadi isu di India, dimana hewan ini dihormati oleh penduduk yang mayoritas Hindu. Hampir seluruh negara bagian India telah memiliki ketentuan yang membatasi atau melarang penyembelihan sapi.

Sebagai contoh, wilayah Gujarat melarang pembelian, penjualan dan pengiriman daging sapi. Seangkan negara bagian Madhya Prades melarang konsumsi dan pengiriman daging sapi.

(tan/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads