Maharashtra yang meliputi kota Mumbai, menjadi negara bagian terbaru yang melarang kepemilikan dan penjualan daging sapi yang dianggap suci oleh pemeluk Hindu. Pelanggar bisa mendapat denda 10.000 rupee (Rp 2 juta) dan hukuman penjara sampai lima tahun.
Larangan di negara bagian barat Maharashtra disahkan pada Senin (02/03). Ini menjadi amandemen dari hukum tahun 1972 yang melarang penyembelihan sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut memiliki dampak bagi pemilik restoran di Mumbai. Beberapa peritel menyebut bahwa aturan bisa menyebabkan hilangnya pekerjaan dan membuat harga daging lainnya meningkat.
“Ini sangat menyedihkan. Saya harus pergi ke negara lain. Banyak klien asing kami, seperti orang Jepang dan Eropa, akan merindukan daging sapi dalam menu. Saya akan kesulitan membuat hidangan internasional,” tutur Glyston Gracias, chef di Smoke House Deli, seperti dilansir dari The New York Times (03/03/2015).
Perlindungan sapi memang sudah menjadi isu di India, dimana hewan ini dihormati oleh penduduk yang mayoritas Hindu. Hampir seluruh negara bagian India telah memiliki ketentuan yang membatasi atau melarang penyembelihan sapi.
Sebagai contoh, wilayah Gujarat melarang pembelian, penjualan dan pengiriman daging sapi. Seangkan negara bagian Madhya Prades melarang konsumsi dan pengiriman daging sapi.
(tan/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN