Komitmen ini telah disetujui Consumer Goods Forum (CGF) di konferensi tahunannya di Paris, Prancis, Rabu (18/06/2014). CGF adalah jaringan industri beranggotakan 400 peritel, produsen, dan pemain industri consumer goods lain dari 70 negara dengan total penjualan 2,5 triliun euro.
"Bisnis kami tak seperti biasa lagi. Tekanan datang dari seluruh sisi dan sudut. Kami perlu menunjukkan bahwa kami adalah industri yang mau mendengarkan dan bertanggung jawab, lebih dari sebelumnya," kata Paul Bulcke, chief executive Nestle, perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia.
Beberapa tahun terakhir, produsen dan peritel makanan menghadapi tekanan terkait isu-isu seperti epidemi obesitas global sampai perubahan iklim dan penggundulan hutan karena meningkatnya produksi minyak kelapa sawit.
Langkah yang diambil CGF di antaranya adalah menghentikan iklan produk untuk anak-anak di bawah 12 tahun yang tak memenuhi kriteria nutrisi tertentu pada tahun 2018.
Strategi lainnya adalah mengajukan pelabelan di industri consumer goods untuk membantu konsumen memilih makanan yang lebih sehat. Anggota dewan CGF, menurut Bulcke, juga sepakat mempublikasikan kebijakan perusahaan terkait nutrisi dan formulasi produk pada tahun 2016.
CGF berjanji anggota-anggotanya akan menargetkan penghentian penggundulan hutan pada tahun 2020. Caranya adalah dengan memperoleh komoditas utama yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, mereka juga akan berhenti menggunakan hidrofluorokarbon, yang dituding menyebabkan pemanasan global pada unit pendingin barunya pada tahun 2015.
Pada tahun 2011, produsen makanan dan minuman top di Amerika Serikat seperti Coca-Cola dan Kellogg Co sepakat secara sukarela membuat panduan nutrisi untuk produk yang dipasarkan bagi anak-anak di bawah 12 tahun.
Pada Oktober 2013, undang-undang yang mengharuskan penyeragaman label di bagian depan kemasan makanan diajukan di AS. Tindakan ini diambil untuk mempersingkat label dan menjelaskan klaim nutrisi tertentu.
Menurut Reuters (18/06/2014), di Eropa, peraturan yang berlaku mulai Desember mendatang ini mengubah undang-undang terkait pelabelan makanan yang ada sekarang.
Saat ini, aturan yang ada mengharuskan makanan olahan menampilkan informasi nutrisi di kemasannya, daging yang belum diproses menunjukkan asalnya di label, label menonjolkan kandungan bahan pemicu alergi seperti kacang tanah, serta menampilkan label yang lebih mudah dibaca.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN