PM Jepang Tetap Bersikeras Lanjutkan Perburuan Ikan Paus

PM Jepang Tetap Bersikeras Lanjutkan Perburuan Ikan Paus

- detikFood
Selasa, 10 Jun 2014 16:31 WIB
Foto: Getty Images
Tokyo - Meski pengadilan tinggi PBB telah memerintahkan Tokyo untuk menghentikan perburuan paus di Antartika, PM Jepang Shinzo Abe tetap pada pendiriannya. Ia akan mengerahkan upaya untuk memulai kembali penangkapan paus komersial.

Pernyataan Abe tersebut bertentangan dengan keinginan kelompok antiperburuan paus. Mereka berharap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) menandakan awal dari berakhirnya penangkapan mamalia laut ini.

"Saya ingin memulai kembali perburuan paus komersial dengan menggelar riset penangkapan paus untuk memperoleh data ilmiah yang sangat diperlukan demi manajemen sumber daya paus. Untuk itu, saya akan mengerahkan upaya lebih demi memeroleh pengertian dari masyarakat internasional," ujar Abe seperti diberitakan AFP (09/06/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abe, masyarakat di kota-kota pemburu paus menghargai daging paus dan menghormati hewan ini dengan upacara keagamaan di akhir musim perburuan. Hal ini berlawanan dengan persepsi asing bahwa komunitas penangkap paus mengeksploitasi paus tanpa belas kasihan. "Sayang sekali jika bagian dari budaya Jepang ini tak dipahami," ujar Abe.

Jepang memanfaatkan celah di moratorium global 1986 yang memperbolehkan penangkapan paus demi penelitian. Namun, bukan rahasia lagi bahwa faktanya daging paus berakhir di restoran dan pasar ikan.
Perburuan tahunan di Laut Selatanpun terbukti kontroversial. Terkadang, terjadi konfrontasi yang melibatkan kekerasan antara para pemburu dan pemrotes.

Pengadilan tinggi mengecam perburuan paus yang sebenarnya untuk tujuan komersial namun disamarkan sebagai penelitian. Tokyo menghentikan musim perburuan Antartika 2014-2015 dan menyatakan akan merancang ulang misinya agar lebih ilmiah. Faktanya, perburuan lain di barat laut Pasifik diteruskan. Begitu juga dengan penangkapan paus di pesisir yang tak tercantum dalam moratorium.

Sejak keputusan ICJ diumumkan, perusahaan e-commerce Jepang Rakutan mengatakan kepada para peritel online bahwa mereka tak dapat menjual daging paus dan lumba-lumba di situsnya.

Namun, menurut Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang Yoshimasa Hayashi, perdagangan daging paus tak melanggar hukum internasional maupun domestik. Iapun menyayangkan meningkatnya jumlah perusahaan yang menolak menjual daging paus.

Bahkan, di kementeriannya Hayashi menjamu para tamu dengan daging paus. Kampanye 'Pekan Paus' yang dimulai Senin (09/06/2014) pun menjadi bagian upaya sosialisasi kepada orang-orang Jepang bahwa perburuan dan konsumsi daging paus adalah bagian dari budaya mereka.

Paus pernah menjadi sumber penting bahan bakar dan makanan. Namun, konsumsi dagingnya di Jepang semakin menurun beberapa dekade terakhir. Daging pauspun tak lagi jadi makanan sehari-hari kebanyakan orang.

Bagaimanapun juga, lobi yang hebat telah berhasil memastikan kelangsungan subsidi perburuan paus dengan uang pajak. Tokyopun selalu berusaha membuktikan bahwa populasi paus cukup besar untuk diburu secara komersial.

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads