Prancis Keluarkan Aturan Penggunaan Kata 'Home Made'

Prancis Keluarkan Aturan Penggunaan Kata 'Home Made'

- detikFood
Senin, 17 Feb 2014 11:56 WIB
Foto: Fox News
Jakarta - Setelah menegaskan pemakaian istilah restoran, pemerintah Prancis menerapkan standar untuk hidangan 'home made'. Hal ini dilakukan karena banyak restoran yang menawarkan hidangan homemade, tapi ternyata hanya berupa makanan kemasan beku.

Dilansir dalam Associated Press (13/02/2014) hukum baru ini akan melalui proses pemungutan suara pada hari Kamis (17/02/2014). Lewat beberapa aturan, restoran diperbolehkan untuk menambahkan istilah 'fait maison' atau homemade jika hidangan terbuat dari bahan-bahan pembuat segar.

Para pendukung menyatakan hukum ini bisa menambahkan lapangan kerja dengan mendukung kembalinya cara masak restoran tradisional. Di masa krisis ekonomi dan semakin tingginya pajak restoran, semakin banyak chef Perancis yang yang tergoda membeli makanan kemasan untuk memangkas biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada konsekuensi harga dan konsekuensi pada pelayanan,” tutur Bernard Auboyneau selaku pemilik Bistro Paul Bert. “Ini sudah jelas, makanan industrial atau kemasan memang mempunyai masa depan yang cerah,” tambahnya.

UNESCO memasukkan hidangan Perancis dalam daftar World Heritage List tahun 2010. Di sisi lain, Perancis juga menjadi juara makanan industrial, banyak perusahaan makanan kemasan yang bisa membuat produknya seperti hidangan home made setelah bungkus plastik dibuang.

Sebuah survei oleh federasi restoran Synhorcat tahun 2013 menemukan setidaknya 31 persen restoran Perancis menggunkan makanan cepat saji. Daniel Fasquelle, anggota parlemen yang mendorong lebih banyak peraturan berpikir hukum ini terlalu longgar, “Sayangnya di tempat yang disebut sebagai restoran, tidak memasak satupun hidangan di dapur”, tuturnya.

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads