Uni Eropa Perketat Peraturan Pengambilan Sirip Hiu

Uni Eropa Perketat Peraturan Pengambilan Sirip Hiu

- detikFood
Jumat, 07 Jun 2013 17:05 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Walaupun sebelumnya Uni Eropa telah membuat peraturan perburuan sirip ikan hiu, minggu lalu perserikatan ini membuat sebuah peraturan baru yang lebih ketat. Peraturan ini tidak memperbolehkan melepaskan sirip pada hiu yang masih hidup dan berlaku untuk semua kapal di perairan Uni Eropa.

Hukum baru yang disetujui oleh menteri anggota negara Uni Eropa ini diharapkan bisa berlaku tahun ini. Aturan baru ini menutup pengecualian yang diterapkan oleh aturan Uni Eropa terdahulu, yang mengijinkan nelayan dengan ijin khusus untuk melepaskan sirip dari bangkai hiu di laut.

Di bawah hukum baru yang ketat ini, para nelayan harus menangkap semua hiu dengan semua bagian tubuh yang masih utuh. Tapi, para nelayan diperbolehkan untuk memotong setengah sirip dan melipatnya untuk penyimpanan yang lebih mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grup aktivis hewan menyatakan perburuan sirip hiu sangat kejam karena seringkali hiu yang masih hidup dipotong siripnya, lalu kembali dilepaskan ke laut, sehingga hiu tidak bisa berenang dan lambat laun akan mati di dasar laut. Aktivitas ini juga mengancam spesies hiu yang memainkan peranan penting dalam mempertahankan keseimbangan ekosistem laut.

β€œPerburuan sirip hiu adalah salah satu ancaman terbesar populasi hiu. Kita saat ini ada di posisi yang lebih baik untuk mendorong larangan perburuan sirip hiu,” tutur Sandrine Polti selaku penasihat kebijakan Shark Alliance kepada Reuters (07/05/2013).

Permintaan tinggi untuk sirip ikan hiu kebanyakan digunakan untuk sup dan obat-obatan di Asia, terutama China. Satu siripnya bisa mencapai harga $1,300 atau sekitar Rp 12.720.500. Uni Eropa menyediakan sekitar sepertiga sirip hiu ke pasaran Hong Kong, pusat penjualan sirip hiu dunia.

Salah satu negara yang khawatir akan perubahan ini adalah Portugal. Mereka khawatir akan perubahan pada pendapatan nelayan dan memilih mengambil suara untuk tidak mendukung peraturan ini, tapi tidak bisa mengambil hak veto pada peraturan ini.

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads