Promo 'Hamil Baru Bayar' a la D'Cost Seafood

Promo 'Hamil Baru Bayar' a la D'Cost Seafood

- detikFood
Senin, 07 Mei 2012 16:21 WIB
Foto: kaskus.us / www.dcostseafood.com
Jakarta - Seringkali, masalah biaya jadi kendala dalam mengadakan pernikahan. Jika berdana minim, kenapa tidak memanfaatkan promo restoran? Di resti ini ada promo menarik yang memberi kelonggaran pada para pengantin untuk membayar biaya setelah istri dinyatakan hamil!

Promosi β€œHamil Baru Bayar” ini memang menarik. Pihak D'Cost akan menanggung biaya makanan bagi 300 orang tamu. Menunya terbagi atas 4 paket dengan lauk berbeda. Pengantin juga bisa menambah porsi makan dan jumlah tamu, dengan jumlah tak lebih dari 100 orang tambahan. Nantinya per orang akan dikenakan biaya Rp. 30.000,00 per orang.

Menu-menunya terdiri dari ayam, ikan, cumi, dan daging sapi dengan pilihan sup tom yam dan sup tahu udang. Sayurannya tersedia buncis singapore, sayur kombinasi, serta kailan saus tiram. Tersedia sambel terasi dan sambel mangga. Semuanya dilengkapi dengan soft drink, air mineral dan buah segar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Durasi promo ini berlangsung selama setahun penuh, mulai dari Januari hingga Desember 2012. Lokasi pernikahannya hanya ada di satu cabang D'Cost, yang terletak di lantai 1 D'Cost WTC Mangga Dua Jakarta. Waktu resepsi yang diberikan selama 3 jam, yaitu setiap hari Minggu jam 18.00 hingga 21.00.

Pihak pengantin juga tak perlu repot mengenai pelaminan dan dekorasinya. Dua hal tersebut akan disediakan oleh D'Cost, beserta kursi dan meja standar yang biasa digunakan di D'Cost. Calon pengantin boleh menambahkan konsep pernikahan, selama tidak bertentangan dengan standar D'Cost.

Soal pakaian dan tata rias, serta undangan, souvenir, buku tamu, juga hiburan diurus sendiri oleh pihak pengantin dan tidak disiapkan oleh D'Cost. Sebagai tanda jadi, calon pengantin harus memberikan uang Rp.1.000.000 yang akan dikembalikan setelah acara berlangsung.

Syarat yang diberikan D'Cost juga tak rumit dan tak ada jaminan serta survei apapun. Pasangan calon pengantin cukup langsung mendatangi D'Cost WTC Mangga Dua, mengisi formulir dan melampirkan foto kopi KTP serta menyusulkan foto kopi akte nikah. Setelah diperoleh kesepakatan dan tanggal pasti, pesta pernikahanpun bisa dilangsungkan.

Sejauh ini, sudah 3 pasangan yang melangsungkan pernikahan di D'Cost, dan ada beberapa pasangan lagi yang akan mengadakan pernikahan bulan depan. Pengantin diharap memberitahukan pihak D'Cost apabila isteri sudah hamil. Pihak D'Costpun akan memproses tagihannya, sebesar Rp.9.000.000,00. Bagaimana, tertarik?

(flo/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads