Kholil berpendapat, produk konsumsi yang tak halal akan menimbulkan bahaya dan kerusakan, baik di tingkat individual maupun sosial. Berikut argumennya, seperti dilansir situs LPPOM MUI:
1. Minuman keras
Foto: Thinkstock
|
Lebih jauh lagi, minuman keras bisa menyebabkan kerusakan sistem syaraf dan otak. "Siapapun yang mengonsumsinya, muslim maupun nonmuslim, bisa terkena efek berbahaya ini," kata Kholil.
2. Darah
Foto: Thinkstock
|
3. Bangkai
Foto: Thinkstock
|
4. Babi
Foto: Thinkstock
|
"Sedikitnya ada 70 jenis penyakit yang lazim diidap babi. Beberapa di antaranya bisa ditularkan ke manusia yang memakannya," ujar Kholil.
Halaman 6 dari 5