Hidangan Halal Akan Tersedia Bagi Narapidana Muslim di Prancis

Hidangan Halal Akan Tersedia Bagi Narapidana Muslim di Prancis

- detikFood
Jumat, 29 Nov 2013 18:34 WIB
Foto: France24
Jakarta - Prancis menjadi rumah bagi 4 juta umat muslim dan kini menyediakan makanan halal bagi para narapidana di salah satu penjara. Langkah ini mendapat respon positif karena mendukung hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Pengadilan administratif di Grenoble di Perancis tenggara memutuskan bahawa penjara Saint-Quentin-Fallavier harus mulai menyajikan pilihan hidangan halal di kantin. Putusan ini bermula dari usulan seorang narapidana bernama Adrien K pada sipir penjara yang meminta hidangan halal disajikan untuk narapidana muslim.

Dilansir dalam France24 (29/11/2013) permintaan ini ditolak dan mendorong Adrien mengajukan banding ke pengadilan administratif. Dalam putusan tertanggal 7 November, pengadilan mendukung narapidana dan memerintahkan penjara menyediakan menu reguler dengan pilihan daging halal dalam waktu tiga bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini adalah pertama kalinya institusi hukum Prancis memerintahkan penjara untuk menyediakan makanan tertentu yang sesuai dengan kepercayaan narapidana.

“Ini adalah awal perubahan besar, keputusan ini nantinya akan diterapkan di semua penjara yang tidak menyediakan daging halal untuk narapidana muslim,” tutur Alexandre Ciaudo, pengacara yang mewakali tahanan.

Dalam putusan tersebut, jika penjara menolak untuk menyediakan makanan halal, penjara tersebut telah melanggar pasal 9 European Convention on Human Rights yang menjamin kebebasan beragama. Pengadilan menyatakan makanan halal ini tidak dikenakan biaya tambahan sehingga tidak akan mempersulit masalah teknis.

Putusan ini adalah perubahan baru dari pro dan kontra ketersediaan makanan halal dalam tradisi dan identitas negara Prancis. Sebelumnya, Interior Minister Claude Guéant dikritik saat ia menolak proposal membuat makanan halal wajib di kantin makanan.

(dni/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads