Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan tentang Roti Unyil dari Bogor yang produknya telah beredar ke beberapa kota lain di sekitarnya. Produk tersebut konon belum bersertifikat halal dan ditengarai mengandung babi. Mohon penjelasan dari LPPOM MUI, benarkah Roti Unyil belum halal dan mengandung babi? Apa yang harus dilakukan menyikapi hal tersebut? Terima kasih (nining[at]xxx.com)
Jawab:
Sejauh ini LPPOM MUI belum pernah menerima permohonan proses sertifikasi halal dari pengelola roti Unyil, sehingga LPPOM MUI tidak menjamin kehalalan produk tersebut. Secara umum LPPOM MUI menyarankan agar konsumen muslim senantiasa berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Pastikan bahwa makanan dan minuman yang kita konsumsi senantiasa dijamin kehalalannya melalui label halal MUI.
(dev/dev)