Foto: LPPOM MUIJakarta -
Dua badan sertifikasi halal dari luar negeri menambah panjang daftar lembaga halal yang telah diakui oleh MUI. Kali ini Belanda dan Taiwan menjadi dua negara yang menambah panjang daftar tersebut.
Meski banyak sekali lembaga halal di dunia, namun belum semua lembaga sertifikasi halal yang ada telah diakui oleh MUI. Pengakuan tersebut diperlukan mengingat standarisasi halal untuk tiap-tiap negara di dunia berbeda. Oleh karena itu LPPOM MUI perlu mengkaji kebijakan standarisasi setiap lembaga sertifikasi halal sebelum dapat diadopsi dan diterima di Indonesia.
Hingga saat ini MUI setidaknya telah mengakui sekitar 37 Lembaga Sertifikasi Halal dari seluruh dunia. Dimana sebanyak 33 lembaga untuk kategori penyembelihan (Slaughtering), 28 lembaga untuk kategori Food Processing dan 11 lembaga untuk kategori Flavor. Beberapa diantaranya adalah Islamic Culture Center Kyushu (Jepang), The Central Islamic Comitte of Thailand, Halal Food Council of Europe, Western Australian Halal Authority, Office Muslim Affair (Filipina), dan masih banyak lainnya.
Pada tanggal 7 Februari 2012 lalu, MUI kembali menambah daftar tersebut. Dua lembaga sertifikasi halal dari Belanda dan Tawian berhasil mendapat pengakuan dari MUI. Mereka adalah Total Quality Halal Correct (TQHC) asal Belanda dan Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA) asal Taiwan.
Untuk lembaga sertifikasi halal TQHC, MUI telah mengakui semua produk-produknya yang berkategori 'flavor' atau produk perasa. Sedangkan untuk THIDA diakui kategori produk makanan. MUI optimis daftar lembaga sertifikasi halal ini akan terus makin bertambah banyak kedepannya.
Palembang bukan hanya terkenal akan pempeknya. Di kota ini, pindang yang terbuat dari ikan dengan kuah asam-asam pedas juga sangat populer. Buktinya rumah makan Pindang Meranjat ini tak pernah sepi pengunjung.